Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung mengaku perjuangan menemui Menteri Pertanian membahas terkait polemik harga singkong di Lampung membuahkan hasil.
Ketua PPUKI Lampung Dasrul Aswin mengatakan, pihaknya siap mematuhi keputusan hasil pertemuan di Kemeterian Pertanian, pada Jumat (31/1/2025) kemarin.
Dia pun menyebut pertemuan itu memastikan harga singkong senilai Rp 1.350 perkilogram dengan potongan (rafaksi) maksimal 15 persen.
Diketahui Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jendral Tanaman Pangan telah mengeluarkan surat kesepakatan harga ubi kayu dengan Nomor 8-0310/TP-200/0/01/2025.
Surat tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara petani dan perusahaan tapioka bersama Menteri Pertanian di Ruang Pola Gedung A Kementerian Pertanian tanggal 31 Januari 2025.Dalam rapat tersebut, terdapat tiga poin sekesapakatan, yaitu: harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp 1.350 per kg dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Lalu tepung tapioka dan tepung jagung akan diatur tata niaganya sebagai komoditas Lartas (dilarang dan dibatasi).Importasi dapat dilakukan apabila bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri.Kemudian yang ketiga kesepakatan mulai berlaku tanggal 31 Januari 2025 dan untuk dilaksanakan bersama.Sebelumnya Sekretaris Pansus Singkong DPRD Lampung, Aribun Sayunis mengatakan, hasil rapat di Kementerian Pertanian RI memastikan pemerintah pusat telah menutup keran impor tapioka ke Indonesia.Pertemuan tersebut juga menyepakati harga singkong menjadi Rp 1.350 perkilogram. Selain itu pertemuan tersebut juga menyepakati agar petani singkong mendapatkan pupuk subsidi. "Poin ketiga tidak kalah penting untuk disampaikan kepada petani singkong di Lampung, petani akan mendapatkan pupuk subsidi," kata AribunMenurutnya, Kementerian juga menetapkan singkong menjadi salah satu penopang pangan nasional.
"Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi pangan Nasional," imbuhnya.Selain itu, Aribun juga menyebut jika Kementan bakal menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) ke Lampung untuk memastikan kesepakatan berjalan dengan baik.
"Tadi pak Mentan bilang mulai besok akan menurunkan Satgas untuk memantau perusahaan agar kesepakatan inj benar-benar berjalan," kata Aribun. "Saya selaku Sekertaris Pansus juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Pertanian yang responsif dalam menyelesaikan persoalan anjlok nya harga singkong di Lampung," tuturnya.