Polda Lampung Imbau Warga Tak Terlibat Praktik Pembuatan SIM Palsu


 

Bandar Lampung, 24 Juli 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya peredaran SIM aspal (asli tapi palsu) di wilayah Lampung.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kasie SIM Ditlantas Polda Lampung, KOMPOL Firman Widyaputra L.S., S.I.K., M.Si., dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik ilegal, termasuk pembuatan SIM palsu. Kepolisian akan menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat dalam kejahatan ini," ujar Firman saat ditemui di Kantor Ditlantas Polda Lampung, Kamis (24/7).

Operasi Patuh 2025 mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Polda Lampung mengingatkan bahwa tingginya angka pelanggaran lalu lintas menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan hukum di jalan raya.

Firman juga mengimbau masyarakat agar mengurus SIM di lokasi resmi, yakni di Satpas Polres atau Polresta, tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.

"Masyarakat bisa datang langsung ke kantor Polres dan Polresta masing-masing untuk mengurus SIM. Jangan gunakan jasa calo yang berpotensi melakukan praktik ilegal," tegasnya.

Polda Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik pembuatan SIM palsu atau tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan lalu lintas.

"Kami butuh peran serta aktif dari masyarakat. Laporkan jika menemukan praktik pembuatan SIM palsu. Ini demi ketertiban dan keselamatan bersama," tambahnya.

Sebagai penutup, Firman mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Sayangi nyawa pengendara. Tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan. Anda tertib, keluarga menunggu di rumah dengan selamat," tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak